Pentingnya Pendamping UMKM
olehCleva 25 Oktober 2022
Ilustrasi pendampingan. Sumber Pixabay
olehCleva 25 Oktober 2022
Ilustrasi pendampingan. Sumber Pixabay
Keberadaan Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran sentral di Indonesia. Tidak dipungkiri, UMKM menjadi salah satu roda penggerak bagi perekonomian negeri. Dalam rangka memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh UMKM maka diperlukan pendamping yang berkompeten agar mampu memberi arahan bagi para pelaku usaha. Kompetensi tersebut sudah tertuang di dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).
Beberapa lembaga menyelenggarakan bimtek dan sertifikasi Pendamping UMKM. Bimtek berlangsung selama dua hari untuk tahap awal. Harapan mengenai pelaksanaan bimtek pendamping UMKM diantaranya: Melalui bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha baik itu usaha mikro, kecil maupun menengah mampu beradaptasi di era serba modern saat ini. Oleh karena itu, dibutuhkan pendamping yang mampu membentuk para pelaku usaha untuk siap untuk bersaing di dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.
Sesi materi pertama bimtek dibuka dengan penjelasan mengenai konsep dan juga alur selama rangkaian kegiatan bimtek. Para peserta diberikan pemahaman mengenai kompetensi apa saja yang harus dimiliki, dan bukti apa saja yang perlu diperoleh. Setidaknya ada beberapa kompetensi inti yang perlu peserta pelajari agar dapat tersertifikasi untuk menjadi pendamping UMKM, jika nanti sudah dinyatakan kompeten maka peserta bisa bergabung di dalam Asosiasi Profesi Pendamping Wirausaha. Tujuannya adalah untuk membangun UMKM agar bisa naik kelas.
Salah satu skema hukum yang bisa digunakan berkaitan dengan pendamping UMKM adalah UU no 20 tahun 2008.
Berdasarkan SKKNI, setidaknya ada tiga unit kompetensi inti yang pertama adalah mampu melakukan identifikasi permasalahan dan analisis kebutuhan (need assesment) pendampingan UMKM, kedua membuat rencana pendampingan UMKM dan yang ketiga mampu membuat laporan penilaian hasil pendampingan UMKM.
Para pendamping memiliki peran dalam kerangka pembangunan masyarakat. Pendamping UMKM diharapkan dapat menjalankan fungsi manajerial, melakukan supervisi, mengembangkan nilai, mengorganisasi kebutuhan masyarakat, dan memandu proses pelaksanaan program.